PTM Diminta Dibatalkan Jika Jika Ada Transmisi Omicron

Jakarta: Pemerintah daerah diminta membatalkan sekolah tatap muka 100 persen jika ditemukan transmisi lokal varian omicron di daerah tersebut.

“Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan metode 50 persen daring dan 50 persen tatap muka bila ditemukan transmisi lokal varian omicron yang masih dapat dikendalikan,” ungkap Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso dalam keterangan yang diterima RRI.co.id, Senin (3/1/2022).

Adapun, ketentuan itu berlaku bagi anak sekolah berusia 6-18 tahun. Dalam pelaksanaan sekolah tatap muka, seluruh guru dan petugas pun harus sudah divaksinasi Covid-19.

Kemudian, sekolah juga harus memastikan kedisiplinan warganya menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar.

BACA JUGA : PTM 100 Persen Di Jakarta, Sebuah Kebijakan Yang Berisiko Di Tengah Penyebaran Omicron

Adapun bagi anak yang berusia di bawah 6 tahun belum dianjurkan mengikuti pembelajaran tatap muka. Pola pembelajaran juga disarankan banyak melakukan kegiatan di ruang terbuka untuk mengeksplorasi kreativitas anak.

“Misalnya, melakukan permainan daerah di rumah, dan melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan sebagainya,” tandasnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *