PeduliLindungi Syarat Masuk Bioskop

Pamekasan: Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat bisa menonton film di bioskop mengalami kendala di Kabupaten Pamekasan. Akibatnya, sejumlah pengunjung batal menonton film di Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan.

Salah satu pengunjung, Rahman Fajar mengatakan, dirinya tidak bisa menonton film di bioskop karena ketika diperiksa oleh petugas di aplikasi PeduliLindungi, baru satu kali divaksin, padahal sudah mendapat vaksin dosis kedua dengan bukti kartu vaksinasi covid-19 yang dikeluarkan puskesmas.

“Agak rumit ya, saya berharap kedepannya lebih dipermudah,” ucapnya, Kamis (16/9/2021).

Pengunjung lainnya, Wahyudi mengukapkan, dirinya mengalami kendala saat mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sehingga tidak bisa menonton film di bioskop.

“Kendalanya saya tidak dapat verifikasi nomor telepon yang saya gunakan, sudah saya coba sampai lima kali, namun tetap gagal,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer KCM Pamekasan, Johan Wahyudi menegaskan, pembukaan kembali bioskop tetap beriringan dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Yang bisa menonton bioskop atau yang bisa masuk ke dalam area bioskop harus sudah vaksin kedua dan juga wajib punya apilkasi PeduliLindungi,” jelasnya.

Johan menyampaikan, ketentuan baru lainnya adalah anak dibawah 12 tahun dan lansia 70 tahun ke atas dilarang masuk area bioskop. Kemudian jumlah penonton 50 persen dari kapasitas maksimal studio serta harus jaga jarak. Selanjutnya, di dalam studio, penonton dilarang makan dan minum atau membuka masker.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *