Bali Siapkan Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 OTG-GR

Denpasar: Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan surat terkait aktivasi isolasi terpusat berjenjang dalam kasus terkonfirmasi positif COVID-19 orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Forkopimda Bali.

Dalam surat bernomor 768/SatgasCovid19/Vll/2021 tentang Aktivasi Isolasi Terpusat Berjenjang menyampaikan sejumlah poin penting terkait isolasi terpusat berjenjang.

“Pertama, tidak mengizinkan isolasi mandiri di rumah karena berisiko tinggi. Kedua, Satgas Kabupaten/Kota agar memfasilitasi/mendorong tersedianya tempat isolasi terpusat berjenjang dengan memanfaatkan fasilitas/gedung yang ada, yakni untuk isolasi terpusat di tingkat desa/kelurahan atau desa adat, dikelola bersama oleh Satgas Gotong Royong dan Satgas Desa/Kelurahan,” kata Koster dilansir dari Antara, Jumat (16/7/2021).

Ia menjelaskan, untuk isolasi terpusat tingkat kecamatan, dikelola oleh Satgas Kecamatan dan isolasi terpusat tingkat Kabupaten/Kota, dikelola oleh Satgas Kabupaten/Kota, juga menyediakan isolasi bagi ASN/non-ASN pemerintah kabupaten/kota.

Ketiga, isolasi terpusat tingkat provinsi telah disiapkan di Ibis Hotel Kuta, dan isolasi khusus ASN/non-ASN Pemerintah Provinsi Bali, TNI serta Polri telah disiapkan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya dan Walikota/Bupati di Pulau Dewata itu juga meminta untuk memastikan data kasus yang valid dan memisahkan data kasus terkonfirmasi positif orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR).

“Kami harapkan segera didistribusikan paket obat dari Satgas Nasional untuk percepatan kesembuhan OTG-GR, di bawah koordinasi Kodam IX/Udayana dan Korem 163/Wirasatya,” jelasnya.

Kemudian mengenai perkembangan penyiapan isolasi terpusat berjenjang agar dilaporkan oleh BPBD Kabupaten/Kota se-BaIi.

“Jika masih ada masyarakat dengan keadaan tertentu/terpaksa harus isolasi mandiri, Satgas Desa/Satgas Gotong Royong menempel stiker di rumahnya yang menerangkan bahwa penghuni rumah sedang melakukan isolasi mandiri,” terangnya.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, terkait dengan pembiayaan isolasi terpusat berjenjang itu disesuaikan dengan jenjangnya.

“Nanti diatur oleh Satgas sesuai tingkatan, mengingat tiap tingkatan tersebut mengelola anggaran,” kata Made.

Ia menambahkan untuk isolasi terpusat berjenjang ini sebagian sudah jalan dan sekarang sedang dimaksimalkan dengan adanya surat dari Gubernur Bali tertanggal 14 Juli 2021.

​​​​​​

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *