Lukas Enembe Ajak KPK ke Papua Kalau Ragu , Klaim Punya Tambang Emas

Jakarta – Lukas Enembe yang juga Gubernur Papua melalui salah satu kuasa hukumnya menegaskan tentang kepemilikan tambang emas. Bahkan Lukas bersedia mengajak KPK ke lokasi tambang emas itu.

“Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik,” ucap Stefanus Roy Rening selaku salah satu kuasa hukum dari Lukas Enembe dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Detik.com, Senin, 26 September 2022.

Roy Rening mengaku sudah pernah menanyakan langsung perihal tambang emas itu ke Lukas, tetapi dijawab candaan. Namun pada akhirnya Lukas mengamini tentang kepemilikan tambang emas itu.

“Tapi dalam kesempatan itu, saya harus tanya Bapak waktu itu, ‘Bapak Gubernur, ini ada pernyataan begini’. Dengan senyum dia katakan, ‘Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi’. Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang nggak? Sendiri di kampung?” ucap Roy Rening.

“‘Oh saya punya di kampung, di Tolikara di Mamit, sedang dalam proses’. Dokumennya sedang diproses oleh stafnya. Intinya bahwa Bapak punya dan dia sampaikan ke saya. Kalau bisa KPK lihat, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, mari kita lihat itu tambang,” imbuhnya.

Sebelumnya dilansir dari Detik.com, mengenai tambang emas ini sempat diucapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Saat itu Alexander mengatakan kasus bisa dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews