Hingga 20 Maret 2024, Tuntut Pemakzulan Jokowi di KPU, Bawaslu dan DPR RI

Jakarta – Hingga Rabu (20/3/2024) Aksi tuntutan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penolakan terhadap kecurangan pemilu digelar di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Aksi ini berasal dari massa yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi.

“Kami berkumpul 18-20 Maret dan hari-hari selanjutnya dalam rangka memastikan dan menekan supaya KPU, khususnya komisioner KPU tidak bermain-main dengan rakyat,” ujar Ketua Presidium Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi, Afandi Ismail,Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Ia mengeklaim mendapat banyak laporan-laporan terkait kecurangan dalam proses Pemilu. Adapun, laporan itu tidak hanya terjadi setelah hari penyelenggaraan Pemilu, 14 Februari 2024. Akan tetapi, jauh dari sebelum hari-H.

Afandi meyakini, Jokowi ikut andil dalam kecurangan ini.

“Jokowi adalah pemimpin yang paling buruk dalam sejarah kepemimpinan negeri ini. Selain Jokowi, tidak ada (pemimpin lain) yang melakukan campur tangan cawe-cawe secara terang-terangan,” tutur dia.

Sebagai contoh, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden nomor urut dua.

Afandi menganggap hal itu sebagai bagian dari dinasti politik.

“Putusan meloloskan Gibran (menjadi cawapres) adalah pelanggaran etis berat. Mestinya Jokowi bertindak, tapi karena tadi jadi seolah tidak ada apa-apa. Berarti Jokowi ada rencana melanggengkan dinasti politiknya,” tegas Afandi.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *