Ada Fakta Baru, Polda Jambi Ekpos Kasus Kematian Santri di Tebo

Jakarta – Kasus kematian Santri di Kabupaten Tebo, Sabtu (23/3/2024). Dalam ekspos ini ditetapkan dua santri senior berinisial A dan R sebagai tersangka dalam kematian Airul Harahap (13). Santri dari pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo ditemukan tewas sekitar November 2023 lalu.

Namun dalam rilis perkara ini ditemukan bukti jika korban meninggal karena adanya tindakan kekerasan oleh senior, dan tidak ada tanda-tanda sengatan listrik di tubuh korban.

Kapolres Tebo I Wayan Arta mengukapkan motif pembuahan ini karena pelaku merasa risih selalu ditagih hutang oleh korban sebesar Rp 10 ribu.

“Pelaku menghabisi korban di bagian atas pondok pesantren karena selalu menagih hutang,” ujarnya.
Kasus Pembunuhan Santri
Polda Jambi mengungkapkan telah menahan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Airul Harahap, santri di Tebo.

Awalnya disebut Airul meninggal karena kesetrum, setelah didalami lebih lanjut, remaja tersebut diduga korban pembunuhan.

“Sudah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Jumat (22/3/2024).

Siapa tersangka kasus tewasnya santri yang mendapatkan perhatian dari Pengacara Hotman Paris Hutapea ini?

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka merupakan orang dekat korban. Berikut sosoknya:

1. Santri di Ponpes Raudhatu Mujawwidin

Kedua tersangka dan korban sama-sama belajar di Pondok Pesantren Raudhatu Mujawwidin.

Mereka juga sama-sama tinggal di asrama yang berada di lingkungan ponpes.

2. Senior dari Korban

Tersangka adalah kakak tingkat dari Airul Harahap, atau dengan kata lain lebih senior dari korban.

“Tersangka masih di bawah umur,” kata Kombes Andri. Kini keduanya ditahan atas kasus tersebut.

3. Terlibat Perkelahian

Informasi yang dihimpun Tribun, korban berkelahi dengan tersangka beberapa hari sebelum hari nahas itu.

Diduga tewasnya Airul masih berkaitan dengan perkelahian yang berbuntut panjang tersebut.

Penahanan dan Pemeriksaan

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyebut pihaknya melakukan asistensi tahapan penyidikan.

Pada Kamis (21/3/2024) juga melakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka.

Penyidik, ucapnya, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka.

Rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum digelar pada Jumat kemarin.

Tujuannya untuk melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara.

Rencananya, hari ini, Sabtu (23/3/2024) kepolisian akan menggelar konfrensi pers untuk rilis secara lengkap kasus tersebut.

“Sesuai arahan bapak Kapolda dan Bareskrim, perkara ini harus diungkap seterang-terangnya,” tutup Andri.

Anggap Pengurus Ponpes Lalai

Misteri tewasnya Airul Harahap mulai terungkap. Kematian santri diduga akibat perbuatan dua seniornya.

Pengacara keluarga korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, saat dikonfirmasi Tribun Jambi membenarkan pihaknya mendapat informasi 2 tersangka ditahan.

Tim pengacara menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Sehingga santri yang seharusnya menjadi ataupun yang berlindung kepada pondok pesantren, tetapi terjadi hal yang di luar kemanusiaan.

Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren.

“Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkan itu. Kalau ada kelalaian di pondok pesantren tersebut, agar pihak berwajib mengusut secepatnya,” ujarnya.

Pelakunya bukan orang lain, masih berada di lingkungan pondok pesantren.

“Untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan kasus ini,” tutupnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *