Bongkar Peredaran Narkoba Klaster Spa

Yogyakarta: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY membongkar peredaran gelap narkoba jenis sabu yang diduga dipasarkan kepada pelanggan sebuah pusat kebugaran atau spa di Sleman, Yogyakarta.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Polisi Andi Fairan menyatakan, pihaknya mendapat informasi intelejen terkait pengiriman sabu yang telah berulang kali terjadi di Morpheus Healthy and Wellness Spa yang terletak di Jalan Magelang km 7, Dusun Jombor, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Dari informasi yang diterima, jajaran BNNP kemudian menindaklanjuti dengan penyelidikan di spa tersebut.

“Ternyata kami mendapatkan informasi adanya pengiriman paket yang berisi narkotika jenis sabu-sabu ke spa yang berada di Jalan Magelang Sleman, Yogyakarta,” ujar Andi Fairan, Senin (8/11/2021) siang, kepada media.

Ketika jumpa pers ungkap kasus, di Kantor BNNP DIY, Andi Fairan menegaskan, ternyata klaster peredaran narkoba spa atau panti pijat memang benar adanya.

Informasi yang diterima dan ditindaklanjuti BNNP DIY membuktikan kebenaran kabar tersebut.

“Ada barang bukti satu paket sabu, lebih kurang 4 gram. Paket tersebut dialamatkan kepada seorang pengelola spa di Jalan Magelang. Sehingga dari informasi yang kami terima, kalau sekarang peredaran gelap narkoba itu di klaster spa itu benar adanya,” jelas Kepala BNNP DIY.

Aparat BNNP pada Kamis (4/11/2021) sore, sekitar pukul 15:00 WIB kemudian berhasil membekuk tersangka utama DT yang memesan sabu dari Medan, Sumatera Utara.

Dari penggerebekan itu, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam paket bubuk kopi Sidikalang yang dikirim bandar asal Medan.

Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka DT bersama dua rekannya berinisial M dan DW, serta sejumlah barang bukti, langsung dibawa ke Kantor BNNP DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini paket sabu yang sebelumnya ada di dalam kardus yang kami temukan. Dalam paket itu, selain ada kopi, kemudian ada paket sabu,” terangnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *