Yang Terpapar Covid-19, Inggris Tak Wajibkan Isoman

Jakarta: Inggris akhirnya membuat kebijakan tidak lagi mewajibkan seseorang yang terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Melansir BBC, Perdana Menteri Inggris, Boris Jhonson juga telah menghapus seluruh aturan terkait pembatasan Covid-19, sebagai strategi dari kebijakan baru untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Artinya, siapa pun yang terindikasi positif Covid-19 di Inggris, sudah tidak lagi diwajibkan secara hukum untuk melakukan isoman. Meski demikian, mereka tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri saat terkena Covid-19.

Adapun aturan yang dikeluarkan pemerintah Inggris seputar kebijakan tersebut :

1. Mereka yang positif Covid-19 disarankan tetap isolasi di rumah dan menghindari kontak dengan orang lain setidaknya dalam lima hari.

2. Pembayaran dukungan isoman sebesar 500 euro, atau setara Rp 8,02 juta bagi mereka yang berpenghasilan rendah telah dihentikan.

3. Pelacakan kontak rutin telah diakhiri. Mereka yang kontak dengan seseorang yang positif Covid-19 tidak lagi diminta untuk melakukan isolasi atau tes harian.

4. Para pekerja tidak lagi diwajibkan untuk memberi tahu atasannya bahwa mereka perlu melakukan isolasi mandiri.

5. Penutup wajah tidak wajib dikenakan di sejumlah moda transportasi di London, seperti kereta bawah tanah, dan bus. Meski demikian, penumpang tetap dianjurkan untuk menggunakannya.

Sementara itu, aturan yang mulai diberlakukan mulai 1 April 2022, diantaraya yakni:

1. Tes PCR dan tes Covid lainnya tidak lagi gratis bagi sebagian besar penduduk.

2. Paspor Covid-19 tidak lagi direkomendasikan, kecuali untuk perjalanan internasional.

3. Para pengusaha di Inggris tidak lagi harus mempertimbangkan Covid-19 sebagai risiko yang membuat mereka mencari cara untuk menjaga keselamatan karyawannya.

4. Penduduk yang berusia di atas 75 tahun dan siapa pun yang memiliki sistem kekebalan yang lemah akan ditawarkan suntikan booster Covid-19, mulai musim semi mendatang, sekitar pertengahan Maret 2022, tepatnya enam bulan setelah dosis vaksinasi sebelumnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *