Relaksasi PPnBM, Mobil Vios Baru Terjun Bebas

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa relaksasi PPnBM akan diberikan kepada mobil penumpang 4×2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc yang diproduksi di dalam negeri.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya, Kamis (11/2/2021).

Berdasarkan ketentuan tersebut, penurunan harga mobil baru yang cukup besar akan dirasakan Toyota Vios. Mobil ini adalah satu-satunya sedan berkubikasi mesin kurang dari 1.500cc yang diproduksi di dalam negeri.

Saat ini Toyota Vios baru dibanderol dengan harga Rp300 juta-an. Mengacu pada aturan pemerintah yang masih berlaku, Vios masuk dalam kategori PPnBM sedan sebesar 30 persen.

Dengan demikian, harga jual sedan entry level Toyota akan lebih murah dibandingkan dengan Toyota Rush, atau hanya berkisar Rp200 juta-an.

Sementara itu mantan mobil terlaris, Toyota Avanza baru saat ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp200,2 juta on the road DKI Jakarta. Artinya tanpa PPnBM, harga mobil tulang punggung Toyota ini bisa turun hingga kisaran Rp180 juta.

Kemudian Honda Brio, mobil terlaris sepanjang 2020, dipatok sekitar Rp150 juta. Tanpa pajak mobil mewah Honda Brio anyar bisa dibawa pulang dengan harga sekitar Rp135 juta.

Selanjutnya mobil yang juga cukup laris adalah Toyota Rush. Apabila SUV crossover masuk daftar bebas PPnBM bulan depan, harga Rush anyar bisa turun hingga Rp25 juta rupiah atau menjadi sekitar Rp233 juta. (MDS)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *