WNI Terindikasi Korban TPPO di Filipina Berhasil Direpatriasi

Jakarta – Sekitar 53 warga negara Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah berhasil direpratriasi dalam dua tahap, yakni pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI.

Menurut KBRI Filipina, mereka diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina, bersama ratusan orang lainnya. Sehingga total WNI yang diselamatkan dari Clark, saat ini mencapai 242 orang, dan 114 orang di antaranya telah mendapat ijin untuk meninggalkan Filipina.

“Penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina. Upaya tersebut juga merupakan hasil sebuah proses yang berkesinambungan mulai dari tingkat politik antar perwakilan khususnya negara ASEAN yang terbukti bisa mengisi salah satu agenda utama KTT ke-42 ASEAN,” kata Duta Besar RI Manila Agus Widjojo, Senin 29 Mei 2023.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa agar dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Sementara itu, salah satu WNI yang berhasil selamat dan pulang ke tanah air, mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur tawaran lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang tinggi, karena banyak yang hasilnya tidak sesuai harapan.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *