Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Di Periksa KPK

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dju Johnson Mira.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) selaku hakim di PN Surabaya.

“Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim,” kata Ali Fikri, Jumat (11/2/2022).

Belum diketahui keterkaitan Dju Johnson dalam kasus ini.

Ali Fikri belum menginformasikan materi yang hendak didalami penyidik dari yang bersangkutan.

Tak hanya Dju Johnson, pada hari ini KPK juga memanggil empat saksi lain, yakni Michael Christ Harianto dan Yeremias Jeri Susilo selaku advokat; Staf Akunting PT Teduh Karya Utama, Hervien Dyah Oktiyana; dan pengacara di Kantor Advokat RM. Hendro Kasiono, Lilia Mustika Dewi.

“Para saksi akan diperiksa untuk tersangka IIH [Itong Isnaeni Hidayat],” kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Panitera Pengganti pada PN Surabaya bernama Hamdan dan pengacara PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono sebagai tersangka.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *