Jakarta – Anggota DPR RI Dave Laksono menyatakan pembahasan pembentukan matra Angkatan Siber di TNI kemungkinan dioper (carry over) atau dialihkan ke DPR RI periode 2024-2029. Pembentukan matra baru ke-4 Militer Indonesia itu tidak akan dibahas Parlemen periode sekarang.
“Jadi mungkin ini adalah salah satu pekerjaan yang di-carry over ke pemerintahan berikutnya,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Dave menuturkan alasan wacana pembentukan ini tak akan dibahas masa sidang DPR RI periode 2019-2024. Salah satunya, masa bakti periode sekarang sudah akan berakhir menyusul pelantikan anggota dewan periode baru pada 1 Oktober 2024.
“Bilamana anggaran Angkatan Siber ini akan dibuat kan harus ada satu dasar hukumnya, ada undang-undangnya, terus juga harus ada ketegasan jelasnya, terus juga tupoksi-nya seperti apa. Nah, ini semua yang harus benar-benar dimatangkan dan ini kan tidak bisa kita buat dalam waktu segera,” ujarnya.
Dia menyebut Komisi I DPR juga juga telah menggelar rapat bersama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) pada Senin, 2 September 2024. Pada rapat itu, BSSN menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Angkatan Siber untuk TNI.