Denpasar: Pengurus Partai Demokrat, mulai tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 9 kabupaten/kota di Bali menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dikabarkan akan dilaksanakan di Bali dalam waktu dekat.
“Kami dengan tegas menolak digelarnya KLB illegal tersebut di Bali,” ucap Ketua DPD Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta kepada RRI, Minggu (28/2/2021).
Mudarta mengatakan, penolakan merupakan sikap kader dan pengurus Partai Demokrat se-Bali. Pernyataan sikap yang dibuat 10 punggawa Partai Demokrat di Pulau Dewata itu berisikan 5 poin.
Mudarta menyebut, KLB tersebut tidak memenuhi unsur kepemilikan suara sah dan syarat penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020.
Untuk itu, dia berharap, pemerintah daerah, kepolisian serta pihak berwenang lainnya, tidak memberikan ijin jika benar akan ada kegiatan KLB tersebut.