Jakarta: Hervina (34) seorang guru honorer di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat setelah mem-posting gajinya Rp700 ribu di media sosial (medsos).
“Pertamanya saya upload itu, saya dikasih dana bos selama 4 bulan Rp 700 ribu (gaji). Jadi saya bilang ‘terima kasih banyak’. Itu suaminya kepala sekolahku yang kasih, kebetulan dia juga kepala sekolah SMP Satap sekalian guru kelas di SD,” kata Hervina, dilansir detikcom.
Selanjutnya, Hervina ditelepon oleh kepala sekolah, namun,tak sempat diangkat Hervina.
Lalu, kepala sekolah mengirim pesan singkat yang berisi pemecatan dirinya dari guru honorer.
“Dia (kepala sekolah) kirim pesan WA, ‘tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang Istirahat saja mengajar’,” ujar Hervina menirukan pesan singkat pemecatannya.