Unggah Gaji Terus Di Pecat, DPR: Negara Harus Hadir

Jakarta: Hervina (34) seorang guru honorer di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat setelah mem-posting gajinya Rp700 ribu di media sosial (medsos).

“Pertamanya saya upload itu, saya dikasih dana bos selama 4 bulan Rp 700 ribu (gaji). Jadi saya bilang ‘terima kasih banyak’. Itu suaminya kepala sekolahku yang kasih, kebetulan dia juga kepala sekolah SMP Satap sekalian guru kelas di SD,” kata Hervina, dilansir detikcom.

Selanjutnya, Hervina ditelepon oleh kepala sekolah, namun,tak sempat diangkat Hervina.

Lalu, kepala sekolah mengirim pesan singkat yang berisi pemecatan dirinya dari guru honorer.

“Dia (kepala sekolah) kirim pesan WA, ‘tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang Istirahat saja mengajar’,” ujar Hervina menirukan pesan singkat pemecatannya.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin prihatin atas kasus pemecatan tersebut.

“Negara harus benar-benar hadir dalam membangun dunia pendidikan di Indonesia, karena ini berhubungan langsung dengan kehidupan generasi kita di masa yang akan datang, dan pembenahan awal harus dimulai dari tenaga pengajar,” kata Sultan, Jumat (12/2/2021).

Diketahui, Hervina mengajar sejak tahun 2005 dengan jumlah guru yang masih minim di SDN 169 Desa Sadar. Memang diakui, Hervina bagian dari guru honorer.

“Saya mulai mengabdi di situ Pak, 2005. Waktu 2005 itu 3 orang saja guru, 2 orang honor, 1 orang PNS,” ujar Hervina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *