UN & Ujian Kesetaraan Dihapus 2021, Lulus Pakai Rapor

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghapus pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021. Hal ini dilakukan atas pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih terus meresahkan.

Sebagai gantinya, kelulusan siswa bisa ditentukan dari nilai rapor.

“Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan,” tulis Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021.

UN sudah ditiadakan sejak tahun 2020 karena pandemi Covid-19. UN akan diganti Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021.

Namun, belakangan Mendikbud Nadiem Makarim memundurkan jadwal asesmsen nasional itu hingga September, yang berarti tak ada ujian yang digelar secara nasional di tahun ajaran ini.

Surat edaran tersebut menegaskan UN dan ujian kesetaraan tidak akan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kelulusan peserta didik akan ditentukan berdasarkan nilai rapor tiap semester, nilai sikap minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *