Tiga Kapal Ikan Vietnam Disergap

Jakarta: KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam saat menangkap ikan di Laut Natuna Utara, Selasa (11/1/2022).

“Kami mendeteksi kontak radar KIA saat sedang operasi penegakan kedaulatan dan hukum laut di Laut Natuna. Saat didekati, nampak kapal yang menangkap ikan menggunakan pukat tarik,” ungkap Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381 Letkol Laut (P) Irwan, seperti dikutip RRI.co.id, Rabu (12/1/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan, pada Selasa pagi.

“Pada 10 Januari 2022, pukul 22.05 WIB. Posisi 04 55 24 U – 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut),” kata Irwan.

Irwan mengatakan, penangkapan dilakukan juga dengan mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu.

“Kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid),” kata Irwan.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan, kapal ikan asing (KIA) dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen sah.

“Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut,” kata dia.

Sementara itu, KRI Tuanku Imam Bonjol juga menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam, diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

“Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut), dan setelah didekati teridentifikasi secara visual dua buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid,” kata Komandan KRI IBL-38 Letkol Laut (P) Ivan Halim.

Ivan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti, dua kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara dan diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk nakhoda dan KKM.

“Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul,” kata Ivan.

Ivan mengatakan, saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai.

“Guna proses lebih lanjut,” kata Ivan.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *