Jakarta – Polisi berhasil menangkap pencuri handphone milik pemain Timnas Indonesia Muhammad Dimas Drajad. Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku bernama Henrico Sitorus alias Bogel merupakan mantan napi.
Pelaku baru bebas dari penjara pada akhir tahun 2023 silam dengan kasus yang sama.
“Pelaku pencurian handphone milik korban Dimas sudah ditangkap. Pelaku pernah di penjara dan bebas pada akhir 2023 lalu,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 12 September 2024.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru 5 kali beraksi melakukan pencurian, terhitung sejak bebas dari penjara 2023 silam.
“Pengakuannya, dari semenjak keluar dari penjara sampai saat ini sudah lima kali di GBK,” ungkapnya.