Jakarta – Aparat kepolisian Polda Metro Jaya tengah melakukan upaya penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Diketahui bahwa Jubir TPN Ganjar-Mahfud yakni Aiman Witjaksono dilaporkan atas dugaan pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi pada Pemilu 2024.
Oleh karenanya, saat ini aparat kepolisian tengah berupaya melaksanakan serangkaian penyelidikan atas kasus yang disangkakan kepada Aiman Witjaksono.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengkonfirmasi bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” terangnya.
Lebih lanjut, Ade Safri menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan analisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.
Dikatakan Ade Safri bahwa kegiatan penyelidikan tersebut bakal menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.
“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan update perkembangan terkini perihal kasus yang menimpa Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal unggahan di Instagram pribadinya.
Unggahan tersebut berupa pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.(rilis)