Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bernama Muhammad Hanan. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo (nonaktif), Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Pemeriksaan terhadap Hanan dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (26/8/2024). “Penyidik akan meminta keterangan atas nama MH di Gedung merah Putih,” ujarnya.
Gus Muhdlor menjadi tersangka kasus pemotongan dana insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Dia bersama Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono, diduga menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi.