Terbit Sertifikat Baru Disebidang Tanah Yang Sama, Warga Makasar Minta Perlindungan Hukum Ke Mabes Polri


HarianNasional.Com, Jakarta – Harapan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menginstruksikan langsung Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit untuk memberantas mafia tanah begitu banyak harapan bagi masyarakat

Untuk Mendapatkan keadilan ini pun Lince Siauw warga Kota Makasar yang mempunyai sebidang tanah seluas 21300M yang terletak di jalan perintis kemerdekaan yang mengetahui ada sertifikat baru yang di terbitkan BPN di atas sebidang tanahnya Berharap Keadilan.

Munurut Kuasa Hukumnya, Nefton Alfares Kapitan, SH mengatakan munculnya sertifikat HGB di nilai banyak kejanggalannya Dan proses pengajuan klien kami untuk menaikkan status kepemilikan di BPN Kota Makasar tidak pernah di proses.

“Kami melihat terbitnya sertifikat HGB No.21957 banyak sekali kejanggalannya jika dasar penerbitan kehilangan sertifikat yang seharus ada keterangan duplikasi terhadap sertifikat yang di terbitkan”,ujarnya di Mabes Polri Jakarta, (10/3/2021)

Dan menurutnya lagi, terbitnya sertifikat HGB Ia melihat laporan Atas kehilangan sertifikat tidak sesuai.

“Ketidak sesuaian ini jelas terlihat jika Ada musibah hilang atau kebakar setidaknya ada keterangan pengganti yang tertera dan bahkan Di muat laporan polisi luas tanah 21000m persegi tetapi yang ada di sertifikat berukuran 17000m bahkan BPN pun harus menggelar perkara apakah benar ini ilang”,ujar Kuasa Hukum.

Dengan demikian ia merasa sangat di rugikan dengan terbitnya HGB nomor : 21957, yang salah satu penunjuknya atas haknya adalah Laporan Polisi/SKTLK,di atas tanah klien kami yang merupakan pembeli yang beritikat baik.
“Klien kami membeli sebidang tanah tahun 2002 dengan aspek hukum yang sudah terpenuhi dan kemudian di ajukan ke BPN pada tahun2015 untuk di naikkan status kepemilikan tetapi tidak pernah di proses ini ada apa?”,jelasnya.

Ia menduga tidak di prosesnya status kepemilikan di BPN ada sekelompok oknum mafia tanah yang terlibat sehingga harus melaporkan ke mabes polri untuk di tindak lanjuti.

“Kami datang kesini untuk Mohon perlindungan hukum kepada KAROWASSIDIK BARESKRIM MABES POLRI agar dapat menindak lanjuti permohonan ini setelah kami melakukan Komplain penanganan perkara Laporan Polisi Nomor : 649/1/2014/ POLDA SULSEL/RESTABES MKSR”,ungkapnya.

Ia juga berharap , perhatian dan bantuan Bapak Karowassidik dalam memberikan perlindungan hukum dan menuntaskan masalah yang terjadi”,tutupnya.(Al)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *