jakarta -Polda Jawa Tengah siapakan operasi yustisi untuk Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiga wilayah. Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, operasi ini terdiri dari unit unit kecil yang di dalamnya ada polisi, TNI dan Satpol PP. Sabtu (9/1/2021)
“Jadi persiapan PPKM sama, operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi) terkait dengan operasi yustisi,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan usai membuka latihan gabungan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Gunung Kendil, Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (7/1/2021).
Menurut Luthfi, operasi yustisi yang dimaksud adalah merupakan unit kecil lengkap beranggotakan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 itu dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.
“Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing. Itu baik di tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.
Namun demikian, Luthfi menjelaskan, operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Selain itu juga membiasakan masyarakat dan mendidik masyarakat untuk memutus rantai penularan virus Corona. “Itu secara perorangan,”lanjutnya.