Jakarta – Terobosan Di era kemajuan zaman sekarang, Pendidikan tinggi harus responsif terhadap perkembangan zaman. Hal ini di jelaskan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengatakan, pola fleksibilitas dalam penentuan syarat kelulusan mahasiswa S1 dapat membantu perguruan tinggi. Yakni, dalam mengakomodasi perubahan dan keberagaman mahasiswa.
“Mungkin ada perguruan tinggi yang mempertimbangkan fleksibilitas dalam syarat kelulusan. Sebagai langkah untuk mengakomodasi perkembangan terbaru dalam dunia kerja dan teknologi,” kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu (6/9/2023).
Karena itu, Puan mendorong, Kemendikbudristek secepatnya menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) mempersiapkan mekanisme pengawasan efektif. Yaitu, dalam penerapan metode syarat kelulusan di tiap perguruan tinggi.
“Sistem tersebut dibutuhkan untuk memastikan bahwa kualitas lulusan pendidikan tinggi tetap terjaga. Sebab, ketika setiap kampus memiliki persyaratan yang berbeda, hal ini dapat menyebabkan ketidaksetaraan dalam pendidikan,” ucap Puan.
Lebih lanjut, Puan menegaskan, kelulusan dari kampus yang lebih mudah atau kurang ketat dalam persyaratannya dapat dianggap kurang berkualitas. Jika, dibandingkan dengan lulusan dari kampus yang lebih ketat dalam persyaratan
“Perguruan tinggi yang memiliki syarat kelulusan yang lebih ketat dapat menghasilkan lulusan yang lebih kompeten. Ini juga akan berpengaruh pada perguruan tinggi di mata pemberi kerja,” ujar Puan.
Diketahui, skripsi sudah tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Selain itu, mahasiswa S2 dan S3 juga tidak dibebankan membuat tesis dan disertasi sebagai syarat kelulusan. Sebagai gantinya, pemerintah mengusulkan tugas akhir bisa berbentuk prototipe atau proyek sehingga bukan hanya skripsi, tesis, dan disertasi.