Tanggung Jawab Semua Stakeholder, Kini Penanganan Sampah Bukan Lagi Sekedar Kerja Sama Bisnis

HarianNasional.Com, Jakarta – Penanganan sampah perlu kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri dan seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi ini akan menjadi kemitraan yang inklusif dalam upaya penanganan sampah, baik yang ada di darat maupun di laut.

Demikian benang merah hasil webinar diskusi media yang diadakan Forum Jurnalis Online soal Kemitraan Pengelolaan Sampah yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang digelar Rabu (13/1).

Dengan adanya keterlibatan lebih banyak pihak, penanganan sampah bukan lagi sekedar kerja sama bisnis seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Tapi lebih dari itu, sampah adalah masalah lingkungan yang harus diselesaikan secara bersama.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, mengatakan perlunya membangun kebiasaan atau habit untuk mengelola sampah ini dari awal bagi masyarakat Indonesia. Artinya, mulai dari tingkat playgroup perlu adanya program pendidikan bagaimana cara pengolaan sampah yang baik dan benar. “Jadi, masyarakat harus dididik dari tingkat dini. Jika Jepang, Singapura, dan negara-negara di Eropa bisa melakukan itu, kenapa Indonesia tidak bisa? Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu juga dilibatkan dalam sinergi untuk pemecahkan permasalahan sampah ini,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pengelolaan sampah. “Kita berbagi peran, apa yang menjadi tugas dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah kabupaten/kota. Dalam hal ini, semua kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengelolaan sampah ini harus benar-benar diimplementasikan secara nyata,” tukasnya.

Selain masyarakat dan pemerintah, Atong mengatakan industri juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah ini. Dia mengapresiasi apa yang telah dilakukan perusahaan air minum AQUA. “Perusahaan minuman AQUA ini sudah menggunakan reuse untuk botol kemasannya. Ini kita coba apresiasi hal ini,” katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam hal pengelolaan sampah ini, tidak hanya isu lingkungan saja yang harus diperhatikan tapi juga pengembangan ekonominya.

Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK, Ujang Solihin Sidik mengatakan perlunya membangun format ideal yang mensinergikan antara semua pihak dalam pengelolaan sampah plastik di Indonesia. “Jadi pemerintah punya kewajiban, masyarakat punya kewajiban, dan produsen ada kewajiban. Jadi kita padankan, ini format ideal yang harus kita bangun. Soal kemitraan itu next step, yang penting kita harus sepakat dulu, memahami pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Muhammad Taufiq menyampaikan Kemenperin telah mendorong industri, termasuk industri plastik untuk menerapkan presentasi industri hijau dalam kegiatan industrinya. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.3 tahun 2015 tentang Industri. Kata Taufiq, industri hijau itu juga telah mewacanakan tentang sirkular ekonomi seperti yang diinginkan Kemenko Perekonomian.

Dia mengutarakan dari 7,2 juta ton sampah plastik yang dihasilkan per tahun, yang dibuang itu hanya 2,8 juta ton. “Dari 2,8 juta ton yang dibuang itu, juga masih bisa digunakan sebanyak 1,1 juta ton. Ini dapat digunakan oleh industri recycle sebagai bahan baku, sedangkan sisanya sebesar 1,6 juta ton memang tidak bisa,” tuturnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *