Supermarket di Kota Tangerang Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Tangerang: Tempat keramaian dan supermarket di Kota Tangerang marak belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Alhasil, pemerintah daerah setempat tengah menggencarkan sosialisasi aplikasi tersebut agar tidak terjadi klaster baru Covid-19.

Hal tersebut sesuai regulasi yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 42/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Kita masih evaluasi, karena sekarang kita masih sosialisasi titik-titik keramaian itu pakai aplikasi peduli lindungi, jadi kita enggak terlalu mau beresiko,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada rri.co.id, Rabu (15/9/2021).

Arief menjelaskan, ada sejumlah pelonggaran yang terdapat selama penerapan PPKM level 3 di wilayah administrasinya. Salah satu pelonggarannya yakni bioskop yang sudah diizinkan beroperasi kembali.

“Kaitan PPKM, kita mengikuti aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri, Red). Yang berbeda paling hanya bioskop dibuka dengan kapasitas 50 persen,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan sejumlah pelonggaran di sejumlah kegiatan masyarakat dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 20 September.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *