Siapkan Sabu Malam Tahun Baru, Residivis Diringkus

Pekanbaru: Seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial RY (32) ditangkap di Jalan Hang Jebat, Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Penangkapan oleh tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak ini turut mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 1,1 kilogram.

“Tim menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket besar di dalam tas ransel dan 17 paket kecil jenis sabu di meja kamar, serta ditemukan timbangan besar, dan kecil di dalam kamar tidur pelaku,” ujar Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, Senin (27/12/2021)

Alvin mengatakan, tersangka RY merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas tahun 2019 lalu.

Berdasarkan keterangan pelaku sabu tersebut akan diedarkan untuk malam pergantian tahun.

“Sabu ini rencananya akan diedarkan untuk malam tahun baru. Peredarannya bukan hanya di wilayah Tualang namun di Kabupaten Siak,” ungkapnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *