Jakarta – kali ini,pengemudi ojek online (ojol) dan kurir akan menggelar Demo yang bakal diikuti oleh pengemudi ojol dan kurir dari wilayah Jabodetabek.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono. Ia menyebut para pengemudi ojol dan kurir akan mengutarakan tuntutan pada perusahaan aplikasi dan pemerintah.
“Pada Hari Kamis dari beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak Pemerintah,” kata Igun pada kumparan, Rabu (28/8/2024).
Igun menjelaskan, para pengemudi ojol merasa perusahaan aplikasi tidak dapat memenuhi keadilan dan kesejahteraan sebagai mitra.
“Nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang,” lanjutnya.
Tuntutan juga mengarah ke pemerintah agar dapat membuat legal standing yang dapat menjamin kesejahteraan mitra perusahaan aplikasi.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” terang Igun.