Jakart, – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali akan menarik rem darurat atau menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, pada Senin (11/1/2021).
“Kami memutuskan untuk menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB hingga 25 Januari 2021,” kata Anies dalam konferensi pers virtual, Sabtu (9/1/2021).
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.