Semua Pelaku Pelecehan Seksual, KAI akan Blacklist

Jakarta: PT Kerata Api Indonesia (KAI) memastikan akan mem-blacklist semua penumpang yang melakukan pelecehan seksual.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, tindakan tegas tersebut untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual atau pelecehan seksual pada layanan kereta api.

“Kita lakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual,” tegasnya dalam berbincangan bersama Pro3 RRI, Sabtu (25/6/2022).

Nantinya, tambah Joni, pelaku yang tertangkap dan sudah di-blacklist tidak akan boleh lagi menggunakan kereta api sampai waktu yang ditentukan. Nomor kependudukan sang penumpang yang di-blacklist pun akan dicatat.

“Jadi beberapa hal sebenarnya sudah dilakukan untuk menjamin atau memberikan rasa aman dan nyaman penumpang di setiap gerbong,” imbuh Joni.

Joni menyebut, saat ini pihak KAI juga telah memberikan keleluasaan kepada korban untuk melakukan pengaduan, baik pelecehan dilakukan terjadi di KA jarak jauh atau jarak dekat. Caranya adalah dengan menghubungi nomor telepon kondektur KA yang telah ditempelkan di kereta.

“Petugasnya akan datang menghampiri kita. Begitu juga dengan CCTV yang terpasang itu selalu on,” tambahnya.

“Kami akan tindak lanjuti segera, maka jangan ragu untuk menghubungi kami di kereta api, agar pelaku segera di-balcklist. Atau kalau memang mau di bawa ke ranah hukum ya kami siap memberikan support kepada korban jiwa. Namun sejauh ini memang belum ada korban yang membawa ini ke ranah hukum, pungkasnya.

Sebagai informasi, tindakan tegas ini dilakukan karena beberapa waktu belakangan ini, viral video dugaan kasus pelecehan seksual di Kereta Api Eksekutif Argo Lawu.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Selasarabu pada Minggu (19/6/2022). Pengunggah merupakan seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan dari pria yang duduk di sebelahnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *