Segera Melapor, Polri Minta Korban Modus Penipuan Undangan Nikah

Jakarta – Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan aparat kepolisian menyelidiki modus penipuan dengan menggunakan undangan pernikahan. Dia mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.

“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani secara cepat,” ujarnya pada Minggu 30 Januari 2023.

Dia mengungkapkan, modus penipuan menggunakan undangan pernikahan itu terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap. Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.

“Terkait modus baru menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata dia.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing. Namun, kata dia, modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang diungkap sebelumnya.

“Dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank Tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” ujarnya.

Untuk diketahui, penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat 27 Januari 2023.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *