Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Masjid Istiqlal

Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 30 pegadang kaki lima (PKL) di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Turut serta diamankan tiga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pada razia yang berlangsung Senin (31/10/2022) itu.

Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, Senin (31/10). “Kami telah menyita berbagai perlengkapan yang mereka gunakan seperti meja, bangku, tenda, dan beberapa termos,” ujarnya.

Darwis menjelaskan penertiban kali ini menyasar PKL dan PMKS yang kerap kali muncul di kawasan Masjid Istiqlal. Menurut dia, seluruh barang dagangan yang diamankan telah dibawa langsung ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

Meski begitu, pihak Satpol PP tidak mengangkut barang dagangan milik PKL tersebut. Sedangkan tiga PMKS yang terkena razia seluruhnya diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Darwis berharap pengelola Masjid Istiqlal dapat menyiapkan lahan untuk para PKL tersebut. Pasalnya, mereka kerap kali memadati pintu masuk masjid sehingga mengganggu ketertiban para jemaah yang hendak beribadah.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews