Jakarta: Polda Jawa Timur melakukan permintaan maaf atas insiden empat anggota polisi salah melakukan penggerebekan kamar hotel guna menangkap pengedar narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebab, kamar digerebek tersebut ternyata bukan diisi terduga pengedar narkoba, tapi ditempati personel TNI aktif berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana.
“Jadi, kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi. Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dilansir Kompascom, Jumat (26/3/2021).
Gatot menjelaskan, kasus salah sasaran dalam upaya penggerebekan pengedar narkoba tersebut terjadi, pada Kamis (25/3/2021) sekisar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang.
“Saat kejadian itu, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A, dan Ar mendapatkan informasi terkait keberadaan pengedar narkoba di hotel tersebut,” kata Gatot.
Informasi awal yang diterima, lanjut dia, terduga pelaku berada di kamar nomor 419.
Tapi, kata dia, setelah dilakukan penggerebekan ternyata kamar tersebut dihuni Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.