Salah Gerebek Kamar TNI, Empat Polisi Ditahan

Jakarta: Polda Jawa Timur melakukan permintaan maaf atas insiden empat anggota polisi salah melakukan penggerebekan kamar hotel guna menangkap pengedar narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.

Sebab, kamar digerebek tersebut ternyata bukan diisi terduga pengedar narkoba, tapi ditempati personel TNI aktif berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana.

“Jadi, kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi. Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dilansir Kompascom, Jumat (26/3/2021).

Gatot menjelaskan, kasus salah sasaran dalam upaya penggerebekan pengedar narkoba tersebut terjadi, pada Kamis (25/3/2021) sekisar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang.

“Saat kejadian itu, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A, dan Ar mendapatkan informasi terkait keberadaan pengedar narkoba di hotel tersebut,” kata Gatot.

Informasi awal yang diterima, lanjut dia, terduga pelaku berada di kamar nomor 419.

Tapi, kata dia, setelah dilakukan penggerebekan ternyata kamar tersebut dihuni Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

“Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian,” kata Gatot.

“Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau,” lanjut dia.

Atas kejadian tersebut, pihak Polresta Malang Kota sudah langsung meminta maaf.

“Baik kepada pribadi korban, maupun secara institusi di Hubdam V/Brawijaya,” kata Gatot.

Bahkan, Gatot menegasakan, empat personel polisi tersebut juga akan diberikan sanksi tegas karena dianggap telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

“Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi, anggota anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota,” kata Gatot.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *