Jakarta: Beberapa Rumah Sakit rujukan Covid-19 telah penuh pasien.
Di Kota Tangerang Selatan, seorang pasien Covid-19 meninggal dunia di Puskesmas, setelah dua hari menunggu ruangan intensive care unit (ICU) rumah sakit yang tidak kunjung tersedia.
Melihat kondisi semakin darurat, apakah pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan karantina total?
Pakar Keperawatan Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) Agus Setiawan, M.N., D.N mengatakan, untuk pemberlakuan PSBB total memang menjadi keputusan sulit pemerintah, mengingat akan berdampak pada kegiatan yang bersifat vital, seperti kegiatan ekonomi.
“Tentu pilihan yang sulit, karena kegiatan yang sifatnya vital juga nggak bisa dilaksanakan. Dan kapasitas pemerintah untuk mengcover lockdown total juga berat, apalagi baru baru ini pertumbuhan ekonomi menurun, lockdown total mungkin menurunkan kasus, namun akan muncul masalah baru,” kata Agus kepada RRI.co.id, Minggu (24/1/2021).
Agus mengatakan, kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali sudah baik, namun pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan itu dengan baik.
“Saya melihat bagaimana ini mengambil keputusan yang tepat di tengah situasi yang sulit. Nah, pemerintah hanya memastikan PPKM itu terimplementasi dengan baik. Untuk kita sebagai masyarakat juga harus meningkatkan imunitas tubuh dan kedisiplinan protokol kesehatan, 3 M, itu kan sederhana sebetulnya, namun sulit menerapkan,” jelasnya.
Untuk pelayanan kesehatan, memang kata Agus memiliki keterbatasan. Bahkan, informasi yang diterima, ada pasien yang harus dirawat di IGD, karena menunggu ketersediaan ruang rawat.
“Kalau lama-lama jebol juga itu, tenaga kesehatan juga tidak sanggup, jumlah tempat tidur juga tidak akan tertampung, meski sudah ditambah. Sudah ada yang sampai di lorong-lorong,” ucapnya.