jakarta – Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk 2025. Total penambahan anggaran itu sebesar Rp27.814.516.000.000.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan persetujuan itu pun sekaligus meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran itu serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025.
“Dengan kita sudah menyepakati kesimpulan,” kata Doli saat rapat bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 9 September 2024.
Sementara itu, Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni menjelaskan usulan tambahan anggaran itu sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Dia memaparkan bahwa sebelumnya Pagu Anggaran 2025 untuk OIKN sebesar Rp505 miliar. Lalu, total kebutuhan tambahan anggaran untuk OIKN tahun 2025 Itu sebesar Rp27,8 triliun, sehingga pagu yang diusulkan untuk membiayai OIKN tahun 2025 sebesar Rp28,3 triliun.