Riwayat Voucer dan Token Listrik

Jakarta: Pemerintah diminta tinjau ulang kebijakan pengenaan dan penghitungan pajak pada penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer. Permintaan itu dilandaskan karena masyarakat masih alami kesulitan perekonomian imbas pandemi.

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menilai, momentum pengenaan pajak pada sektor belanja itu tidak tepat. Terlebih, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali masih dilakukan.

“Masyarakat pun harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pulsa dan token listrik dalam rangka (Work From Home) WFH dan belajar daring,” kata Heri, Senin (1/2/2021).

Politisi Gerindra ini menilai, di momen seperti ini masyarakat butuh komoditas belanja yang dipungut pajak itu. Pasalnya, mobilitas masyarakat dibatasi, dan sebagian besar aktifitas seperti bekerja dan sekolah dilakukan dari rumah.

“Bila pemerintah tiba-tiba memajakinya, itu sama saja pemerintah makin membebani rakyat di saat pandemi,” tukasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *