Ankara–Facebook pada Jumat memutuskan untuk membuka kembali aksesnya ke konten berita di Australia. Pemerintah Australia sepakat merevisi RUU konten sebelum diserahkan ke parlemen.
Perkembangan terbaru itu terjadi setelah tercapai kesepakatan dengan pemerintah Australia. Pekan lalu, platform tersebut memblokir berita bagi warga Australia akibat undang-undang negara tersebut yang memaksanya dan Google membayar royalti kepada penerbit berita untuk sebuah konten.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena Facebook enggan membayar royalti kepada penerbit berita Australia. Sementara itu Google memilih untuk bernegosiasi dengan otoritas Australia sejak awal bulan ini.