Ankara–Facebook pada Jumat memutuskan untuk membuka kembali aksesnya ke konten berita di Australia. Pemerintah Australia sepakat merevisi RUU konten sebelum diserahkan ke parlemen.
Perkembangan terbaru itu terjadi setelah tercapai kesepakatan dengan pemerintah Australia. Pekan lalu, platform tersebut memblokir berita bagi warga Australia akibat undang-undang negara tersebut yang memaksanya dan Google membayar royalti kepada penerbit berita untuk sebuah konten.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena Facebook enggan membayar royalti kepada penerbit berita Australia. Sementara itu Google memilih untuk bernegosiasi dengan otoritas Australia sejak awal bulan ini.
Australia akan melakukan empat amendemen dalam RUU konten sebelum diserahkan ke parlemen. Setelah amendemen, akan ada tambahan mediasi selama dua bulan sebelum pemerintah menunjuk otoritas persaingan usaha sebagai wasit.
Pemerintah Australia juga memasukkan aturan bahwa kesepakatan dengan media dilakukan sebelum undang-undang berlaku, yang diharapkan bisa mendorong sebuah platform membuat kesepakatan dengan penerbit kecil. (NE/AA)