akarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti ratusan narkotika berbagai jenis. Barang haram tersebut hasil pengungkapan 13 kasus peredaran narkotika selama periode Juni – Agustus 2023.
“Ini kali ke 8 BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 Orang,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023)
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi. Kemudian, 61.140 tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram ganja.
Dengan dimusnahkannya barang bukti narkotika tersebut, lanjut Petrus, BNN berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa. “Pemusnahan (barang bukti narkotika) ini telah menyelamatkan sekitar 642.267 jiwa,” ucapnya