Jakarta – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tiba-tiba mengubah format debat Pilpres 2024, dengan menghilangkan debat khusus calon wakil presiden (Cawapres), menciptakan gelombang reaksi kontra di tengah-tengah masyarakat. Langkah ini, dianggap sebagai keputusan mendadak tanpa konsultasi lebih lanjut, menjadi polemik hangat di ruang publik.
Para pihak yang menentang perubahan ini menyoroti aspek ketidaktransparan dan mencurigai adanya pesanan khusus di balik kebijakan tersebut. Beberapa kalangan bahkan ‘menunjuk jari’ kepada Cawapres Gibran, mengaitkan perubahan format dengan kepentingan tertentu yang belum terungkap secara jelas.
Tidak hanya dari pihak politik, tetapi Timnas Anies-Cak Imin (AMIN), dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud (TPN) ikut meramaikan sorotan terhadap KPU. Mereka secara tegas mengkritik KPU atas keputusan yang dianggap semena-mena dan mendadak. Mereka menilai perubahan format debat sebagai langkah yang merugikan proses demokrasi.