Puluhan Kilogram Sabu Disita dari Dua Pelaku

Makassar: Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita diduga 40 kg narkotika jenis sabu dan ribuan butir ineks dari pelaku berinisial SY dan BY, di salah satu hotel di Kota Makassar.

“Dua pelaku yang telah diamankan itu masing-masing adalah SY dan BY. Kita amankan di salah satu hotel di Jl. Jenderal Sudirman Makassar Rabu malam kemarin,” sebut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Kamis (26/8/2021).

Menurut Zulpan, keduanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel. Penyidik saat ini masih mengejar keterlibatan pihak lainnya.

“Siapa jaringan kedua pelaku sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Olehnya kami minta kawan-kawan media sabar menunggu,” ucap Zulpan.

Lebih jauh Zulpan menerangkan, kedua pelaku terancam hukuman berat, keduanya yang diduga sebagai bandar 40 Kg sabu dan 4.000 butir pil ineks itu diancam hukuman berat sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui sebelumnya, anggota Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kedua pelaku yang diduga merupakan bandar besar Narkoba itu telah dipantau selama dua bulan.

Setelah informasinya lengkap, tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi hotel yang bertempat di Jalan Jendral Sudirman. Alhasil, dua terduga pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti. (Upeks)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *