Puluhan Jaksa Bergabung dengan KPK

Jakarta: Sebanyak 43 Jaksa tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergabung dengan lembaga antirasuah, Senin (11/4/2022).

Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Hermon Dekristo menyampaikan, jaksa yang akan dikaryakan merupakan orang pilihan KPK.

“Alhamdulillah, kami menyampaikan penghadapan 43 personel Kejaksaan dalam menghadapi penuntutan,” kata Dekristo di gedung Merah Putih KPK.

Puluhan jaksa itu disebutnya telah mengikuti serangkaian tes yang diwajibkan oleh KPK. Penugasan di KPK ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Prin-81/C/Cp.2/04/2022 tanggal 08 April 2022.

“Agar sinegritas ini berjalan baik, dan proses hukum bisa berjalan lancar,” harapnya.

Sebagai informasi, jumlah jaksa lulus tes untuk melaksanakan tugas di lingkungan KPK berjumlah 60 orang.

Namun, sebanyak lima orang jaksa memilih masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sehingga sebanyak 55 orang jaksa dikaryakan di KPK dengan rincian 12 orang jaksa telah dilepaskan terlebih dahulu ke KPK, sementara 43 jaksa diberangkatkan pada hari ini.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *