Prostitusi Online, Puluhan Remaja Dibina Dinsos

Jakarta: Sebanyak 67 remaja yang melakukan praktek prostitusi online di sebuah hotel kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara dikirim ke Dinas Sosial.

“Ini 67 orang kita kirim ke dinsos, perinciannya itu ada yang dagang, jualan, ada yang mengunjungi atau menemui temannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi, saat di hubungi, Kamis (18/3/2021).

Wahyudi menuturkan 67 remaja tersebut saat ini sedang menjalani test Covid-19. Sebelum nantinya mereka akan langsung diangkut pihak kepolisian untuk dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan sosial.

“Makanya kita kirim wke dinsos biar ada pembinaan mental,” ungkap Wahyudi.

Selain itu aparat kepolisian juga menemukan satu orang positif menggunakan narkoba.

“Ada yang positif narkoba satu orang. Yang positif kita kirim untuk menjalankan rehabilitasi,” ucap Wahyudi

Sementara itu sisanya remaja yang sempat diamankan pihak kepolisian di Mapolsek Koja sudah dijemput oleh pihak keluarga.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polsek Koja mengamankan puluhan remaja di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara Rabu (17/3/2021).

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa di salah satu hotel di kawasan Koja, Jakarta Utara dijadikan tempat prostitusi.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *