Jakarta: Polisi mengambil langkah tegas untuk melakukan pengawasan dan menggelar razia, terkait adanya tindak pidana prostitusi anak melalui online, di kawasan Jakarta Utara.
Merespon adanya praktik prostitusi itu, Wakpolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, akan melakukan pengawasan ke hotel berbintang atau pun hotel melati.
“Dan kita telah menyampaikan ke seluruh penginapan yang ada di Jakarta, baik itu hotel bintang ataupun hotel melati, agar tidak menjadikan penginapan tersebut yang di jadikan tempat praktek prostitusi,” kata Nasriadi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (16/4/2021).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkap jaringan Prostitusi online yang kerap terjadi sejak tahun 2020 hingga saat ini.
Lebih jauh, Nasriadi menegaskan, nantinya apabila penginapan menyiapkan tempat bahkan mendapat imbalan atau hasil dari kegiatan prostitusi aparat kepolisian agar segera lakukan penindakan.