Padang – Seorang pria di Padang, Sumatera Barat, ketahuan menyembunyikan sabu di balik masker. Setekah ditangkap, pria dengan inisial RF (30) itu langsung ditahan oleh Kepolisian Resor Kota Padang.
“Tersangka ini ketika ditangkap berusaha menyembunyikan barang bukti berupa benda kristal bening yang diduga sabu-sabu di balik masker,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, di Padang, Sabtu (13/2).
Setelah diperiksa, lanjutnya, juga ditemukan lima paket butiran kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Total barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan tersangka adalah sabu-sabu dengan berat kotor 1,84 gram.
Tersangka diketahui bekerja sebagai buruh, dan beralamat di Jalan Tanjung Aur, Blok B, nomor 3, Kelurahan Balai Gadang, Koto Tangah. Ia mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di sel Polresta Padang dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan terhadap tersangka RF berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. Atas informasi tersebut petugas Kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku yang saat itu tengah berada di Pinggir Jalan By Pass Padang, tepatnya di depan Puskesmas Kelurahan Koto Panjang, Koto Tangah.
Kemudian dilakukan penggeledahan hingga akhirnya tersangka ditangkap pada Kamis (11/3) dini hari dan mengamankan sejumlah barang bukti. “Dari hasil interogasi terhadap pelaku ia mengakui kalau barang bukti yang ditemukan adalah milik atau dalam penguasaannya,” kata Dadang. (Aza/Ant)