Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memprediksi bakal terjadi ujaran kebencian antarkelompok, hingga SARA saat kampanye di Pilkada Jakarta 2024.
Anggota Bawaslu DKI Burhanuddin menyebut, prediksi tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang telah dirilis oleh pihaknya.
“Kerawanan tinggi di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut dia, tingkat kerawanan terbagi dalam tiga katagori, yakni tinggi, sedang dan rendah. Adapun pelanggaran SARA dan ujaran kebencian memperoleh skor 100 atau masuk katagori kerawanan tinggi.