PPKM Tidak Efektif, Polri Lakukan Tindakan Hukum

Jakarta: Presiden Joko Widodo mengakui penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan Covid-19 tidak efektif.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang tidak patuh dengan aturan PPKM.

“Kita ambil penegakan hukum yang bersifat preventif,” kata Ramadhan dalam dialog kepada PRO-3 RRI, Senin (1/2/2021).

Lebih jauh, Ramadhan mengaku, akan melakukan gerilya Kamtibmas ke tingkat Kelurahan dan Desa untuk mengimbau masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dalam mencegah angka Covid-19 yang kini melonjak.

“Tentu imbauan Presiden itu menjadi evaluasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga mengingatkan, bagi kawula muda untuk menumbuhkan kesadaran budaya protokol kesehatan di situasi pandemi sekarang ini.

Pasalnya, banyak kawula muda yang tidak sadar terinveksi Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). Sehingga, memakai masker jangan dijadikan sebagai formalitas belaka, tapi kesadaran untuk kesehatan.

“Jangan kendor 3M tersebut. Dan kita akan terus sosialisasi kepada masyarakat, agar tumbuh kesadaran,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *