PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Kini Berlaku di 20 Provinsi

Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021, dan menambah lima provinsi sehingga akan terdapat 20 provinsi yang menerapkan kebijakan pembatasan tersebut.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin mengatakan pemerintah menambah jumlah provinsi yang menerapkan PPKM mikro dengan mempertimbangkan jumlah kasus sembuh dari COVID-19, kasus pasien meninggal, kasus aktif COVID-19 dan beberapa indikator lainnya terkait kesehatan masyarakat.

“Maka pemerintah tambahkan lima daerah lagi, yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua,” ujarnya.

PPKM Mikro pada 6-19 April 2021 merupakan PPKM Mikro tahap kelima.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *