PPKM Mikro Jakarta, Warga Ibadah di Rumah

Jakarta: Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk sementara melakukan kegiatan peribadatan di rumah saja selama PPKM berbasis mikro. Termasuk pelaksanaan ibadah shalat Jumat.

“Melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh satgas pusat dan kemendagri termasuk ibadah diminta dilaksanakn di rumah, termasuk salat jumat berarti ditidakan salat jumat di masjid,” ungkap Riza di Balaikota Pemprov Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Riza menjelaskan, kebijakan terkait penanganan Covid-19 tanah air kendalinya ada di Pemerintah Pusat. Sehingga Pemprov menurutnya sifatnya melaksanakan keputusan atau kebijakan yang diambil oleh Satgas Covid-19 di tingkatan pusat itu dalam pengetatan PPKM berbasis Mikro di sektor peribadatan.

“Kami provinsi, mengikuti apa yang menjadi keputusan dan kebijakan satgas pusat yg dipimpin oleh pak airlangga hartanto dan bbrpa lalu sudah diputuskan oleh satgas pusat juga oleh kementerkan dalam negeri terkait pengetatan PPKM Mikro,” jelasnya. (imr)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *