Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merespon kebijakan baru pemerintah pusat yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali demi menahan laju penyebaran Covid-19.
Respon ini, dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur.
Informasi itu diungkap saat hadir dalam bincang-bincang yang digelar BNPB dan disiarkan langsung melalui akun resmi YouTube lembaga tersebut.
“Pak Gubernur hari ini sudah mengeluarkan Pergubnya, jadwalnya jadi diubah,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melalui siaran langsung di akun YouTube BNPB, Kamis (7/1/2021).