Jakarta: Vokalis band death metal DeadSquad, yakni Daniel Mardhany ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara lantaran terlibat kasus narkoba, pada Minggu (2/5/2021).
“Dia mengkonsumsi ganja dan tembakau sintetis,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Guruh Arif Darmawan kepada wartawab, Minggu (2/5/2021).
Arif mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya tidak mendapatkan barang bukti.
“Tapi, setelah dilakukan tes urine terhadap Daniel, diketahui positif ganja. Tapi, tidak termasuk barang bukti. Sudah habis dipakai,” ungkap Guruh.
Guruh mejelaskan, Daniel Mardhany diamankan seorang diri di kediamannya, pada Sabtu (1/5/2021).
“Iya di Tangerang Selatan. Iya. Sementara diamankan sendiri,” jelas Guruh.
Itu, kata dia, hasil dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan yang dilakukan salah satu publik figur.
Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua buah ponsel dari Daniel Mardhany.
Polisi masih melakukan pengembangan dari Daniel Mardhany.
Guruh menegaskan pihaknya belum bisa menjelakskan secara detil terkait penangkapan tersebut, lantaran masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
“Kemudian dua hanphone merek Iphone dan Vivo bersama simcard-nya. Ini lagi dikembangkan sama anggota,” tegas Guruh.