BOGOR – Polisi berhasil menangkap pemeran pria dan wanita dalam kasus video syur direkam di Hotel Grand Mulya Bogor. Keduanya pemeran video syur yang ditangkap Subdit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar ternyata sepasang kekasih.
Adapun pemeran pria yang diamankan berinisial RTM (31). Sementara untuk pemeran wanita, berinisial PVT (30).
“Mereka ini merupakan sepasang kekasih,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3)
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para pemeran dalam video syur itu, diketahui mereka sengaja merekam untuk memproduksi video porno tersebut. Tujuan memproduksi video porno adalah untuk mendapatkan keuntungan dari hasil unggahan video porno yang di unggah ke situs Porn Hub.