Tangerang: Masih dalam suasana Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, polisi menggelandang pemuda berinisial AS diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu diringkus di satu apartemen, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
“Informasi ini berawal dari warga kemudian dilanjutkan. Kemudian anggota menggeledah tempat tersebut dan di kamar itu ada semua barbuknya (barang bukti),” ujar Pratomo kepada rri.co.id, Rabu (19/5/2021)
Pratomo mengatakan, dari pengeledahan tersebut yang dilakukan di apartemen pelaku, petugas menemukan sabu seberat 180 gram dibungkus dalam empat paket siap jual.
“Yang disita ada seberat 180 gram dan terdiri 4 paket. Pertama, sekira 102 gram, kedua 50.2 gram, ketiga sebesar 18.28 gram. Terakhir, 7,.4 gram,” kata Pratomo.